Jumat, 11 Februari 2011

Pembubaran Ormas, Solusikah ?

Tragedi Temanggung dan Cikuesik telah membuat kita kembali terusik dengan kekerasan yang terjadi. Sekelompok orang tersebut telah membuat kita kembali berdebat tentang berbagai hal yang berhubungan dengan keagamaan. Hal ini tentu bukan merupakan sesuatu yang baru, tapi merupakan hal yang cukup pelik. Sentiment keagamaan memang rentan membuat kegaduhan. Dan akibatnya, banyak diantara kita yang menjadi korban. Entah itu korban, harta, tenaga, waktu, bahkan sampai ada yang berkorban nyawa. Tragis memang, tapi itulah kenyataan yang terjadi.
Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, dan sampai sekarang masih belum berhasil. Kekerasan demi kekerasan selalu terjadi. Sekelompok orang tetap memandang salah kepada orang lain. Dan semua itu selalu terjadi ketika kita berusaha untuk mengatasinya.
Sekarang ini lagi ramai tentang isu pembubaran ormas yang membuat kekacauan dan keributan. Dan anehnya, ormas tersebut selalu dikaitkan dengan salah satu agama. Hal ini tentu sangat disayangkan. Kita belum tentu percaya bahwa semua itu dilakukan oleh ormas yang berasal dari agama Islam. Bila hal ini benar dilakukan, entah ormas yang mana yang pertama dilakukan.
Untuk pembubaran ormas ini tentu tidak dilakukan begitu saja dilakukan. Ada tahapan dan indicator yang jelas agar sebuah ormas dibubarkan. Karena ini hanya sebatas wacana, kita belum tahu apa tahapan dan indikatornya. Bila memang pembubaran ormas itu dilakukan, apakah itu merupakan solusi tuntas untuk mengatasi kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat ? 
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ormas itu akan dibubarkan. Pertama. Bila dibubarkan, mereka akan membubarkan diri, dan pada waktu yang lain mereka akan membentuk ormas baru lagi. Orang yang sama, bisa membantuk ormas baru, dengan tujuan yang sama atau berbeda dengan tujuan ormas yang lama. Hal ini tentu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada, dan bahkan bisa menimbulkan masalah baru.
Kedua. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ini merupakan kemerdekaan untuk membentuk ormas yang bisa dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja. Jadi, bila terjadi pelarangan terhadap ormas, maka sama saja berlawanan dengan semangat undang-undangn tentang kemerdekaan untuk berkumpul dan berserikat. Pelanggaran ini tentu merupakan pelanggaran yang sangat besar karena melanggar undang-undang dasar.
Ketiga. Dalam membubarkan ormas, tidak bisa hanya berdasarkan pada fakta satu pihak saja. Atau berdasarkan ormas yang melakukan kekerasan. Tapi juga harus dilihat penyebab dari terjadinya kekerasan tersebut. Bila penyebabnya karena dipancing oleh ormas atau orang lain, maka orang lain atau ormas tersebut juga harus ditindak. Hal ini berdasarkan analagi bahwa tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Artinya, ormas pelaku atau ormas yang menjadi korban harus diambil tindakan yang sama.
Apa yang terjadi di Temanggung dan Cikuesik belum tentu dilakukan secara terorganisir atau dilakukan oleh ormas tertentu. Sebab, sampai sekarang kita belum mendapatkan fakta dan data tentang orang-orang yang melakukan penyerangan itu. Apalagi tentang ormas yang melakukan penyerangan. Aparat penegak hukum juga belum menyatakan bahwa penyerangan itu dilakukan oleh ormas tertentu. Ini menunjukkan bahwa pelaku penyerangan tersebut dilakukan secara spontan oleh orang per orang. Kalaupun mereka itu merupakan anggota ormas tertentu, kita tidak bisa melakukan generalisasi bahwa yang melakukan penyerangan itu adalah ormas tertentu. Kecuali dipimpin oleh pimpinan ormasnya, ada instruksi dari ormasnya, serta dilakukan secara terencana oleh ormas tersebut. Bila hal ini tidak bisa dibuktikan, kita tidak menyatakan bahwa penyerangan itu dilakukan oleh ormas tertentu.
Pernyataan sebagian orang yang menyatakan bahwa penyerangan yang terjadi selama ini dilakukan oleh ormas tertentu, sangat diragukan keabsahannya. Hal itu dilakukan hanya untuk mengkambing hitamkan organisasi tertentu. Dan selama ini ormas Islam sering menjadi korban. Memperhatikan beberapa hal tersebut, pembubaran ormas memang bukan solusi terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar